
BPSIP Jambi Raih Nilai Optimal dalam Sidang Pleno Penilaian ZI Menuju WBK/WBBM Lingkup BSIP 2024
KOTA JAMBI - 11 Desember 2024 Sekretariat Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian menyelenggarakan Sidang Pleno Penilaian Mandiri Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh perwakilan dari 64 satuan kerja di bawah lingkup BSIP.
BPSIP Jambi turut menunjukkan komitmennya dalam membangun Zona Integritas melalui partisipasi aktif Kepala BPSIP Jambi, Ibu Dr. Salwati, S.P., M.Si, yang hadir dalam sidang pleno ini secara daring. Selain itu, hadir pula Ibu Desy Nofriati, S.P., M.Si selaku Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, Ibu Dr. Desi Hernita, S.P., M.P sebagai Penanggung Jawab Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta anggota tim Zona Integritas BPSIP Jambi lainnya.
Sidang pleno ini diawali dengan pemaparan oleh Sekretaris BSIP yang diwakili oleh Ibu Dr. Sri Asih Rohmani, M.Si. Beliau menjelaskan pemetaan nilai WBK/WBBM sesuai dengan Permenpan No. 90 Tahun 2021, nilai minimum pada setiap area perubahan Zona Integritas, serta permasalahan umum yang menghambat tercapainya prasyarat WBK/WBBM.
Setelah pemaparan tersebut, Ibu Dr. Sri Asih Rohmani mengumumkan hasil Penilaian Mandiri Zona Integritas 2024 Lingkup BSIP. BPSIP Jambi berhasil meraih nilai 91,79, menjadikannya salah satu satker yang memenuhi prasyarat menuju WBK/WBBM. Capaian ini menunjukkan komitmen nyata BPSIP Jambi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Hasil ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik bagi BPSIP Jambi dan seluruh satker di lingkup BSIP untuk terus memperkuat integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antar tim dalam mencapai tujuan bersama.
Dengan semangat Zona Integritas, BPSIP Jambi berkomitmen untuk terus melangkah menuju birokrasi yang lebih baik dan terpercaya.